TUGAS ILMU BUDAYA DASAR
MAKALAH TENTANG SUKU MENTAWAI

DIBUAT OLEH :
NAMA : ANDI
MUHAMMAD REZA SAHRUL FIRDAUS
KELAS : 1IA02
NPM :
51414052
BAB 1
PENDAHULUAN
Suku Mentawai adalah penghuni asli di Kepulauan Mentawai. Sama halnya dengan suku Nias dan suku
Enggano, mereka merupakan pendukung budaya Proto-Melayu yang menetap di Kepulauan Nusantara bagian barat. Daerah hunian warga Mentawai, selain di
Mentawai ada juga di Pulau Pagai Utara dan Pagai Selatan. Suku ini dikenal
sebagai peramu dan ketika pertama kali ketahui belum mengenal bercocok tanam.
Tradisi mereka yang khas adalah penggunaan tato di seluruh tubuhnya yang
berhubungan dengan peran dan status sosial penggunanya.
Pada
Suku Mentawai yang ada di kepulauan Mentawai itu tersebar di pulau-pulau besar
seperti Siberut, Sipora, Pagai Utara dan Pagai Selatan mencakup 4.480 kilometer
persegi dan dengan jumlah penduduk sekitar 29.918. Dalam beberapa pandangan
dari asal usul masyarakat Mentawai, ada yang mengatakan bahwa masyarakat
Mentawai berada didalam garis orang polisenia. Menurut kepercayaan masyarakat
Siberut, nenek moyang masyarakat Mentawai berasal dari satu suku/uma dari
daerah Simatalu yang terletak di Pantai Barat Pulau Siberut yang kemudian
menyebar ke seluruh pulau dan terpecah menjadi beberapa uma/suku.
BAB 2
ASAL USUL
·
Asal
Usul Suku Mentawai
Para nenek moyang
orang Mentawai adat dipercaya telah bermigrasi pertama kali ke wilayah tersebut
di suatu tempat antara 2000 – 500 SM, sedangkan penjajah pertama dinyatakan
dalam dokumentasi awal oleh John Crisp yang mendarat di pulau-pulau ini pada
tahun 1792, telah tiba pada pertengahan 1700 di perjalanan orang Inggris yang
membuat upaya gagal dan untuk mendirikan suatu pemukiman pertanian lada di
sebuah pulau selatan Pagai Selatan. Selama bertahun-tahun, sebelum perdagangan
ini ada antara masyarakat adat dan antara daratan Sumatera Cina dan Melayu.
Setelah menetapkan
kehadiran mereka 40 tahun sebelumnya, sementara penandatanganan kontrol
Sumatera dan Semenanjung Malaya, Belanda kembali pada tahun 1864 untuk
mengklaim kepulauan Mentawai di bawah kedaulatan Hindia Timur. Posisi terus dipertahankan
sampai Perang Dunia Kedua. Selama periode ini hubungan antara masyarakat
Belanda dan pribumi diketahui baik, seperti yang didokumentasikan melalui akun
pembicaraan dengan para tetua Mentawai yang kali ini sebagai “hari tua yang baik”
di mana mereka menerima timbalan yang
adil dalam perdagangan dan bebas untuk mempraktekkan gaya hidup budaya mereka, Sabulungan adalah suatu eksistensi budaya dimana adat masyarakat
Mentawai yang dijalani bersama oleh sebuah sistem kepercayaan yang membayar
penghormatan kepada arwah nenek moyang mereka, langit, tanah, laut, sungai, dan
segala sesuatu di dalamnya, biasanya dilakukan dengan upacara ritual cukup umum yang dipimpin oleh dukun atau tetua suku tersebut.
·
Filosofi
Kehidupan Suku Mentawai
Agama/kepercayaan masyarakat
Mentawai adalah Arat Sabulungan. Arat yang berarti adat dan Sabulungan yang
berarti bulu. Agama ini mempunyai pandangan bahwa segala sesuatu yang ada,
benda mati atau benda hidup memiliki roh yang terpisah dari jasad dan bebas
berkeliaran di alam luas. Saat ini agama masyarakat Mentawai sudah lebih
beraneka ragam. Hal ini mengingat kita bahwa sudah banyak yang memeluk agama
Islam atau Kristen. Dalam pemahaman masyarakat Mentawai bukan hanya manusia
saja yang memiliki jiwa. Hewan, tumbuh-tumbuhan, dan segala jenis zat
yang ada di alam memiliki jiwa. Adajuga berbagai macam ruh yang mendiami seluruh alam
semesta ini, seperti di laut, udara, dan daratan.
Masyarakat Mentawai
menanamkan prinsip kesederhanaan. Hal itu bias dilihat dari cara berpakaian
tradisional masyarakat Mentawai. Para lelakinya memakai Kabit yaitu penutup
bagian tubuh bawah yang terbuat dari kulit kayu. Sementara bagian tubuh atas
dibiarkan telanjang. Untuk para wanita, mereka menutup tubuh bagian bawah
dengan memakai untaian pelepah daun pisang yang dibentuk seperti rok. Sementara
untuk tubuh bagian atas, ditutupi dengan rajutan daun rumbia yang berbentuk
seperti baju.
Pada hukum adat masyarakat Mentawai terdapat pandangan mengenai hutan.
Masyarakat Mentawai memiliki kepercayaan bahwa suatu daerah seperti hutan,
sungai, gunung, perbukitan, hutan, laut, dan rawa memiliki penjaga yaitu mahluk
halus yang mereka sebut lakokaina. Mereka yakin lakokaina sangat berpengaruh
dalam mendatangkan dan sekaligus memberhentikan rezeki.
BAB 3
TRADISI SUKU
·
Tradisi Suku Mentawai
Ø
Upacara adat penyambutan keluarga baru ini disebut pakilia, satu-satunya suku yang
masih menjalankannya ada di Sikabaluan, setiap keluarga suku ini melangsungkan
pesta pernikahan yaitu suku Sikaraja. Dari pihak Sikaraja ini hanya dapat
menjalankan upacara adat pakilia apabila pengantin laki-laki berasal dari suku
mereka. Bila hanya pengantin perempuan maka upacara adat pakilia ini
tidak dilaksanakan.
Ø Menjadi seorang sikerei dapat didefinisikan sebagai orang yang
matang di semua aspek kehidupan masyarakat adat orang Mentawai. Maka posisi sikerei dihormati dan dihargai karena sikerei merupakan prosesi tertinggi di dalam
kehidupan adat dan budaya sehingga tertanam dalam diri seorang sekirei,
kedewasaan dalam berpikir, kearifan dalam
tradisi dan adat serta pelayanan mereka. Oleh Karena itu orang yang bukan sikerei disebut
simatakyang yang berarti mentah. Peranan sikerei sangat fital keberadaannya dengan mengobati orang sakit, memimpin ritual
seperti rumah baru, sampan baru, ladang, kelahiran, kematian dan lainnya.
Ø Proses pembuatan tato dalam
sebuah upacara besar di Mentawai biasanya dipimpin seseorang pemuka atau orang
yang dituakan. Sebelum pembuatan tato dimulai atau dibuat, mereka sebelumnya
harus meminta izin pada roh-roh nenek moyang dan sang penguasa-penguasa (bumi,
langit, air, gunung dan lain-lain) agar pada saat pembuatan tato dimulai atau
dilaksanakan tidak ada lagi yang menghalang-halangi, seperti penyakit yang
melanda keluarga besar yang ditato, penato maupun yang ditato ataupun yang
lainnya yang membuat tidak lancarnya aktivitas pada saat pembuatan tato
tersebut.

Gambar
1.Tato pada Masyarakat Suku Mentawai
·
Tata
Cara Kehidupan Suku Mentawai
Masyarakat
Mentawai bersifat patrinial dan kehidupan sosialnya dalam suku disebut
"uma". Struktur sosial tradisional adalah kebersamaan, mereka tinggal
di rumah besar yang disebut juga "uma" yang berada di tanah-tanah
suku tersebut. Seluruh makanan, hasil hutan dan pekerjaan dibagi dalam satu
uma. Kelompok-kelompok patrilinial ini berisi dari keluarga-keluarga yang hidup
di tempat-tempat yang sempit di sepanjang sungai-sungai besar. Walaupun telah
terjadi hubungan perkawinan antara kelompok-kelompok uma yang tinggal di lembah
sungai yang sama, akan tetapi kesatuan-kesatuan politik tidak pernah terbentuk
karena peristiwa ini. Struktur sosial itu juga bersifat egalitarian, maksudnya
setiap anggota dewasa dalam uma mempunyai kedudukan yang sama kecuali
"sikerei", yang mempunyai hak lebih tinggi karena dapat menyembuhkan
penyakit dan memimpin suatu upacara keagamaan.
Gambar2.Rumah
besar (uma) tempat dimana Suku Mentawai makan bersama
·
Nilai-nilai yang Bisa
Diambil Dari Tradisi Suku Mentawai
Masyarakat Suku Mentawai
merupakan masyarakat yang percaya akan ruh-ruh itu bias dilihat dari sikap
mereka yang sangat menghargai ruh-ruh yang ada di alam sekitar mereka. Dari
kehidupan mereka juga menunjukkan bahwa mereka mempunyai sifat kekeluargaan
atau kebersamaan dimana mereka makan bersama dan membaginya dalam sebuah rumah
yang disebut uma.
Prinsip Kesederhanaan juga
sangat melekat pada Suku Mentawai itu bias dibuktikan dengan pakaian mereka
yang hanya bermodalkan bahan-bahan yang berasal dari alam. Mereka juga percaya
bahwa ruh orang yang sudah meninggal masih berkeliaran di alam luas.
BAB 4
KESIMPULAN
Suku Mentawai
merupakan kelompok masyarakat yang hidup dan menetap di Kepulauan Mentawai,
Provinsi Sumatra Barat. Turun temurun, suku Mentawai tinggal di empat pualu
besar di kepulauan Mentawai yakni Sibora, Siberut, Pagai Utara serta Pagai
Selatan. Secara turun temurun, suku Mentawai hidup sederhana di dalam sebuah
Uma. Uma merupakan rumah yang dibuat dari kayu pohon.
Suku ini termasuk suku terasing yang
hidup primitif di tempat terpencil. Tato memiliki kedudukan yaitu untuk menunjukkan jati diri dan perbedaan status
sosial atau profesi. Pembuatan tato sendiri melewati proses ritual, karena bagian dari kepercayaan Arat Sabulungan
(kepercayaan kepada roh-roh).
DAFTAR PUSTAKA
http://www.sukumentawai.org/id/sejarah/ 24 April 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar