Kamis, 18 Juni 2015

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR
MAKALAH TENTANG SUKU MENTAWAI








DIBUAT OLEH :

NAMA       : ANDI MUHAMMAD REZA SAHRUL FIRDAUS
KELAS      : 1IA02
NPM                    : 51414052
BAB 1
PENDAHULUAN

Suku Mentawai adalah penghuni asli di Kepulauan Mentawai. Sama halnya dengan suku Nias dan suku Enggano, mereka merupakan pendukung budaya Proto-Melayu yang menetap di Kepulauan Nusantara bagian barat. Daerah hunian warga Mentawai, selain di Mentawai ada juga di Pulau Pagai Utara dan Pagai Selatan. Suku ini dikenal sebagai peramu dan ketika pertama kali ketahui belum mengenal bercocok tanam. Tradisi mereka yang khas adalah penggunaan tato di seluruh tubuhnya yang berhubungan dengan peran dan status sosial penggunanya.
Pada Suku Mentawai yang ada di kepulauan Mentawai itu tersebar di pulau-pulau besar seperti Siberut, Sipora, Pagai Utara dan Pagai Selatan mencakup 4.480 kilometer persegi dan dengan jumlah penduduk sekitar 29.918. Dalam beberapa pandangan dari asal usul masyarakat Mentawai, ada yang mengatakan bahwa masyarakat Mentawai berada didalam garis orang polisenia. Menurut kepercayaan masyarakat Siberut, nenek moyang masyarakat Mentawai berasal dari satu suku/uma dari daerah Simatalu yang terletak di Pantai Barat Pulau Siberut yang kemudian menyebar ke seluruh pulau dan terpecah menjadi beberapa uma/suku.

BAB 2
ASAL USUL

·        Asal Usul Suku Mentawai
Para nenek moyang orang Mentawai adat dipercaya telah bermigrasi pertama kali ke wilayah tersebut di suatu tempat antara 2000 – 500 SM, sedangkan penjajah pertama dinyatakan dalam dokumentasi awal oleh John Crisp yang mendarat di pulau-pulau ini pada tahun 1792, telah tiba pada pertengahan 1700 di perjalanan orang Inggris yang membuat upaya gagal dan untuk mendirikan suatu pemukiman pertanian lada di sebuah pulau selatan Pagai Selatan. Selama bertahun-tahun, sebelum perdagangan ini ada antara masyarakat adat dan antara daratan Sumatera Cina dan Melayu.
Setelah menetapkan kehadiran mereka 40 tahun sebelumnya, sementara penandatanganan kontrol Sumatera dan Semenanjung Malaya, Belanda kembali pada tahun 1864 untuk mengklaim kepulauan Mentawai di bawah kedaulatan Hindia Timur. Posisi terus dipertahankan sampai Perang Dunia Kedua. Selama periode ini hubungan antara masyarakat Belanda dan pribumi diketahui baik, seperti yang didokumentasikan melalui akun pembicaraan dengan para tetua Mentawai yang kali ini sebagai “hari tua yang baik” di mana mereka  menerima timbalan yang adil dalam perdagangan dan bebas untuk mempraktekkan gaya hidup budaya mereka,  Sabulungan adalah  suatu eksistensi budaya dimana adat masyarakat Mentawai yang dijalani bersama oleh sebuah sistem kepercayaan yang membayar penghormatan kepada arwah nenek moyang mereka, langit, tanah, laut, sungai, dan segala sesuatu di dalamnya, biasanya dilakukan dengan upacara ritual cukup umum yang dipimpin oleh dukun atau tetua  suku tersebut.

·        Filosofi Kehidupan Suku Mentawai
Agama/kepercayaan masyarakat Mentawai adalah Arat Sabulungan. Arat yang berarti adat dan Sabulungan yang berarti bulu. Agama ini mempunyai pandangan bahwa segala sesuatu yang ada, benda mati atau benda hidup memiliki roh yang terpisah dari jasad dan bebas berkeliaran di alam luas. Saat ini agama masyarakat Mentawai sudah lebih beraneka ragam. Hal ini mengingat kita bahwa sudah banyak yang memeluk agama Islam atau Kristen. Dalam pemahaman masyarakat Mentawai bukan hanya manusia saja yang memiliki jiwa.  Hewan, tumbuh-tumbuhan, dan segala jenis zat yang ada di alam memiliki jiwa. Adajuga  berbagai macam ruh yang mendiami seluruh alam semesta ini, seperti di laut, udara, dan daratan.
Masyarakat Mentawai menanamkan prinsip kesederhanaan. Hal itu bias dilihat dari cara berpakaian tradisional masyarakat Mentawai. Para lelakinya memakai Kabit yaitu penutup bagian tubuh bawah yang terbuat dari kulit kayu. Sementara bagian tubuh atas dibiarkan telanjang.  Untuk para wanita, mereka menutup tubuh bagian bawah dengan memakai untaian pelepah daun pisang yang dibentuk seperti rok. Sementara untuk tubuh bagian atas, ditutupi dengan rajutan daun rumbia yang berbentuk seperti baju.
Pada hukum adat masyarakat Mentawai terdapat pandangan mengenai hutan. Masyarakat Mentawai memiliki kepercayaan bahwa suatu daerah seperti hutan, sungai, gunung, perbukitan, hutan, laut, dan rawa memiliki penjaga yaitu mahluk halus yang mereka sebut lakokaina. Mereka yakin lakokaina sangat berpengaruh dalam mendatangkan dan sekaligus memberhentikan rezeki.

BAB 3
TRADISI SUKU
·        Tradisi Suku Mentawai
Ø  Upacara adat penyambutan keluarga baru ini disebut pakilia, satu-satunya suku yang masih menjalankannya ada di Sikabaluan, setiap keluarga suku ini melangsungkan pesta pernikahan yaitu suku Sikaraja. Dari pihak Sikaraja ini hanya dapat menjalankan upacara adat pakilia apabila pengantin laki-laki berasal dari suku mereka. Bila hanya pengantin perempuan maka upacara adat pakilia ini tidak dilaksanakan.
Ø  Menjadi seorang sikerei dapat didefinisikan sebagai orang yang matang di semua aspek kehidupan masyarakat adat orang Mentawai. Maka posisi sikerei dihormati dan dihargai karena sikerei merupakan prosesi tertinggi di dalam kehidupan adat dan budaya sehingga tertanam dalam diri seorang sekirei, kedewasaan dalam berpikir, kearifan dalam  tradisi dan adat serta pelayanan mereka. Oleh Karena itu orang yang bukan sikerei disebut simatakyang yang berarti mentah. Peranan sikerei sangat fital keberadaannya  dengan mengobati orang sakit, memimpin ritual seperti rumah baru, sampan baru, ladang, kelahiran, kematian dan lainnya.
Ø  Proses pembuatan tato dalam sebuah upacara besar di Mentawai biasanya dipimpin seseorang pemuka atau orang yang dituakan. Sebelum pembuatan tato dimulai atau dibuat, mereka sebelumnya harus meminta izin pada roh-roh nenek moyang dan sang penguasa-penguasa (bumi, langit, air, gunung dan lain-lain) agar pada saat pembuatan tato dimulai atau dilaksanakan tidak ada lagi yang menghalang-halangi, seperti penyakit yang melanda keluarga besar yang ditato, penato maupun yang ditato ataupun yang lainnya yang membuat tidak lancarnya aktivitas pada saat pembuatan tato tersebut.







Gambar 1.Tato pada Masyarakat Suku Mentawai
·        Tata Cara Kehidupan Suku Mentawai
Masyarakat Mentawai bersifat patrinial dan kehidupan sosialnya dalam suku disebut "uma". Struktur sosial tradisional adalah kebersamaan, mereka tinggal di rumah besar yang disebut juga "uma" yang berada di tanah-tanah suku tersebut. Seluruh makanan, hasil hutan dan pekerjaan dibagi dalam satu uma. Kelompok-kelompok patrilinial ini berisi dari keluarga-keluarga yang hidup di tempat-tempat yang sempit di sepanjang sungai-sungai besar. Walaupun telah terjadi hubungan perkawinan antara kelompok-kelompok uma yang tinggal di lembah sungai yang sama, akan tetapi kesatuan-kesatuan politik tidak pernah terbentuk karena peristiwa ini. Struktur sosial itu juga bersifat egalitarian, maksudnya setiap anggota dewasa dalam uma mempunyai kedudukan yang sama kecuali "sikerei", yang mempunyai hak lebih tinggi karena dapat menyembuhkan penyakit dan memimpin suatu upacara keagamaan.
Gambar2.Rumah besar (uma) tempat dimana Suku Mentawai makan bersama




·        Nilai-nilai yang Bisa Diambil Dari Tradisi Suku Mentawai
Masyarakat Suku Mentawai merupakan masyarakat yang percaya akan ruh-ruh itu bias dilihat dari sikap mereka yang sangat menghargai ruh-ruh yang ada di alam sekitar mereka. Dari kehidupan mereka juga menunjukkan bahwa mereka mempunyai sifat kekeluargaan atau kebersamaan dimana mereka makan bersama dan membaginya dalam sebuah rumah yang disebut uma.
Prinsip Kesederhanaan juga sangat melekat pada Suku Mentawai itu bias dibuktikan dengan pakaian mereka yang hanya bermodalkan bahan-bahan yang berasal dari alam. Mereka juga percaya bahwa ruh orang yang sudah meninggal masih berkeliaran di alam luas.
BAB 4
KESIMPULAN
Suku Mentawai merupakan kelompok masyarakat yang hidup dan menetap di Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat. Turun temurun, suku Mentawai tinggal di empat pualu besar di kepulauan Mentawai yakni Sibora, Siberut, Pagai Utara serta Pagai Selatan. Secara turun temurun, suku Mentawai hidup sederhana di dalam sebuah Uma. Uma merupakan rumah yang dibuat dari kayu pohon.  
Suku ini termasuk suku terasing yang hidup primitif di tempat terpencil. Tato memiliki kedudukan yaitu untuk  menunjukkan jati diri dan perbedaan status sosial atau profesi.  Pembuatan tato sendiri melewati proses ritual, karena bagian dari kepercayaan Arat Sabulungan (kepercayaan kepada roh-roh).











DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar